Kamis, 01 November 2012

Korupsi Dalam Perspektif Sejarah : Kultur Perkembangannya dan Solusi Penyelesaiannya

Oleh : Bachtiar Ridho E.
Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga 

I. Pendahuluan

Korupsi saat ini telah menjadi sarapan pagi di setiap berita yang dimuat media, baik media massa maupun elektronik. Seakan semua telah sibuk dengan urusan pemberantasan (atau hanya mengulas saja) tentang korupsi. Sejatinya pembicaraan intensif tentang korupsi akhir-akhir ini hanyalah omong kosong belaka, diskusi ini hanyalah sekedar menghakimi pelaku korupsi tanpa berakhir dengan suatu solusi tentang bagaimana perilaku korupsi ini dapat dihentikan. Korupsi dapat didefinisikan sebagai suatu sikap untuk berusaha memiliki harta kekayaan material yang bukan miliknya dalam jumlah yang cukup besar. Di negara kita Indonesia korupsi merupakan suatu tindak pidana yang membudaya, hal ini dikuatkan dengan bukti bahwa Indonesia berada di peringkat ke-3 negara ter-korup di Asia pada tahun 2005 berdasarkan survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong. Bagaimana suatu tindak korupsi itu dapat terjadi, kalau dilihat dari kultur budaya korupsi serta segi sejarah pendukungnya korupsi ini telah muncul di Indonesia sejak abad XVII-XVIII dimana pada masa Kerajaan Hindu-Budha berkembang di Nusantara. Akan tetapi terdapat sumber yang mengatakan bahwa benih korupsi sudah muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW yaitu di abad 4-5 M.

II. Korupsi Dalam Perspektif Sejarah

Korupsi didefinisikan sebagai sesuatu yang rusak atau hancur berdasarkan bahasa Latin corruptus yang berarti sesuatu yang rusak atau hancur. Sejarah berpendapat bahwa embrio korupsi telah muncul pada abad ke 17-18 M di Nusantara (Indonesia). Pada saat itu kultur Hindu-Budha yang sedang berkembang di Nusantara. Setelah itu berkembang pada abad ke 19-20, yang mana periode ini merupakan periode Islam dan kolonialisasi berkembang di Nusantara. Dalam periode ini merupakan suatu periode waktu terpenting dalam menggali perkembangan kultur korupsi. Feodalisme merupakan suatu konsep gagasan yang berkembang pada masa kolonialisme dan merupakan cikal bakal model kultural korupsi yang sekarang terjadi di negara kita. Setelah itu kultur korupsi berkembang pada masa revolusi Indonesia, dimana periode Orde Baru adalah periode korupsi nasional dalam skala besar. Setelah kekuasaan Orde Baru runtuh, periode Reformasi muncul sebagai suatu konsep yang muncul berdasarkan suara rakyat. Akan tetapi lagi-lagi budaya korupsi telah merasuk lama di dalam sanubari bangsa, sehingga kultur negatif tersebut semakin berkembang dan lebih memantapkan posisinya sebagai budaya bangsa (baca: masyarakat atas). Akan tetapi semakin pemerintah mengimbangi perkembangan korupsi ini dengan beberapa alternatif antara lain dengan membuat sebuah lembaga resmi untuk mengungkap kasus-asus korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi-lagi sebuah usaha mulia tetap tidak membuahkan hasil, terungkapnya beberapa kasus korupsi justru tidak membuat efek jera pada pelaku-pelaku lainnya, korupsi kian menggila dan negara semakin dipusingkan dengan hanya urusan kasus korupsi saja sehingga menimbulkan suatu ketimpangan dalam proses pemerintahan dan pembangunan bangsa.

III. Perkembangan Korupsi Dalam Periode

1) Periode Rasulullah Nabi Muhammad SAW
Menjelaskan korupsi pada masa awal atau pada masa Nabi sangatlah sulit untuk melakukan suatu penelusuran, sumber primer yang digunakan adalah Alqur’an dan Hadist Nabi.Oleh karena itu penjelasan tentang mulai munculnya sikap korupsi hanya merupakan dugaan-dugaan awal berdasarkan sumber dengan segala perbandingan serta mengkomparasikan dengan sumber lain yang terkait seperti buku dan lain sebagainya. Suatu peristiwa berdasarkan pada Surah Ali Imran ayat 161 menyatakan bahwa pada perang Uhud yang terjadi pada tahun ke-3 H Nabi dan pasukannya berperang dan Nabi mempunyai suatu strategi dengan menempatkan pasukan pemanah pada posisi diatas bukit di belakang pasukan Rasulullah lain dan pasukan pemanah itu bertugas melindungi pasukan Rasulullah dari serangan pasukan Musyrikin dari arah belakang. Pada awalnya pasukan Rasulullah meraih kemenangan, melihat suatu kemenangan pasukan pemanah pergi meninggalkan posnya untuk mengambil harta rampasan dari musuh. Akan tetapi hal itu justru menjdi boomerang yang berakibat kekalahan pada pasukan Rasulullah. Dari suatu peristiwa tersebut dapat diketahui bahwa benih korupsi sudah muncul sejak zaman Nabi. Korupsi di peristiwa ini hampir memiliki arti sama dengan pencurian, akan tetapi pembeda korupsi dengan pencurian adalah korupsi lebih terorganisir dengan baik dengan lebih secara terang diketahui beberapa orang (dalam artian mereka pun juga terlibat) sedangkan pencurian hanya dilakukan secara sembunyi dan mengandalkan nasib untuk bersembunyi dari perlakuannya.

2) Korupsi Pada Masa Hindu-Budha
Pada masa kerajaan Hindu-Budha berkembang di Nusantara (baca: Indonesia) korupsi tidak dikenal oleh masyarakat pada masa itu. Tidak adanya bukti-bukti tentang adanya pencurian besar-besaran dari lingkup istana dan sebagainya semakin menguatkan bahwa kultur korupsi memang tidak berkembang pada masa ini. Dengan adanya sistem kasta pada praktek masyarakat Hindu membuat budaya negatif seperti korupsi tidak akan mungkin dulakukan karena sanksi social yang sangat berat menjadi bayang-bayang bagi pelaku nantinya apabila telah terbukti mencuri ataupun korupsi. Di kehidupan Budha pun hanya dikenal istilah “yang baik dan yang buruk” saja yang membuat suatu batasan terhadap kehidupan sesorang dan sebagai suatu aturan dalam menuju hajat hidup yang baik. Sehingga sudah jelaslah bahwa kehidupan manusia pada masa ini sangat kaku akan keteraturan hidup.

3) Korupsi Pada Masa Perkembangan Islam
Kultur korupsi pada masa perkembangan kerajaan Islam mulai muncul kembali. Disini karena adanya pengaruh dari sistem feodal yang membuat para raja membuat suatu kebijakan upeti yang dibebankan pada masyarakat. Upeti ini sebagai wujud konkret dari praktek korupsi oleh para penguasa kerajaan. Akan tetapi tidak semua kebijakan tersebut dilakukan oleh para raja. Bentuk lain adalah dengan kegiatan serupa korupsi lain, yaitu dengan melakukan perkawinan politik. Dengan perkawinan politik ini para raja bisa menguasai kerajaan lain secara halus. Mungkin budaya tersebut tidak bisa dirasakan oleh rakyat sebagai suatu pelanggaran sosial. Karena mereka hanyalah rakyat yang dipimpin oleh raja, dan raja dalam masa itu diartikan sebagai Waliyullah atau wali Allah. Sehingga secara kontekstual rakyat akan menuruti segala perintah raja.

4) Masa Kolonialisme
Masa-masa ini merupakan masa keterpurukan bagi bangsa Indonesia, selain karena penjajahan dari bangsa-bangsa Eropa dan bangsa Asia (Jepang) masa ini merupakan masa perampasan semua hak bangsa. Kultur korupsi di masa ini akan mudah sekali berkembang, karena kultur feodalisme yang dikembangkan pada masa ini memang menjadi suatu support utama dalam perkembangan benih korupsi. Seperti yang kita kenal suatu peristiwa korupsi pada masa ini yang merupakan suatu boomerang bagi penjajah adalah korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC, yang pada akhirnya menimbulkan kebangkrutan pada tubuh VOC yang berdampak juga terhadap pemasukan Kerajaan Belanda, sehingga pada tanggal tahun 1796 Heeren XVII dibubarkan dan diganti oleh suatu komite baru dan sesudah itu pada tangggal 1 Januari 1800 VOC resmi dibubarkan. Kehancuran VOC tersebut membuktikan bahwa dahsyatnya dampak korupsi itu sendiri bagi suatu bangsa penjajah sekalipun.

5) Korupsi Pada Era Revolusi dan Reformasi
Kharisma dalam diri sosok Ir. Soekarno sebagai penyambung lidah rakyat telah menyuarakan bahwa pemerintahan Soekarno merupakan pemerintahan terbaik. Dalam hal ini periode revolusi merupakan periode pembangunan jati diri bangsa, sehingga menjadi hal yang mustahil suatu konsep “korupsi” bernaung dalam masa ini. Akan tetapi seiring dengan gejolak-gejolak dan isu-isu politik dalam rangka penurunan Soekarno dan berkuasanya Soeharto, Orde Baru menjadi suatu konsep waktu penting bagaimana dampak korupsi yang maha dahsyat ini terjadi pada masa ini. Peristiwa Mei 1998 menjadi suatu bentuk adanya gejolak dari rakyat akan ketidaknyamanan dengan tumbuhnya korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintahan. Setelah itu mulailah perbaikan disegala bidang sehingga krisis moneter sebagai dampak dari korupsi dan menurunnya nilai mata uang sedikit demi sedikit mulai hilang dari pikiran bangsa. Akan tetapi lagi-lagi istilah budaya korupsi telah menjadi do’a yang diijabahi oleh Tuhan, sehingga korupsi ini memang benar-benar telah membudaya di alam pikiran bangsa Indonesia. Terlebih penegakan hukum di Indonesia dinilai tidak banyak mengurangi praktek-praktek korupsi dan justru lebih memompa dan menjadikan para pelaku berlomba-lomba untuk memakan uang rakyat dengan cara korupsi.

6) Kesimpulan dan Solusi Pemberantasan
Dari beberapa sumber tentang perkembangan korupsi, dapat dikatakan di Indonesia dari zaman ke zaman perkembangan korupsi memang berkembang fluktuatif. Akan tetapi dapat dipetik suatu pernyataan bahwa korupsi merupakan kepanjangan tangan dari sistem feodal dari kolonialisme. Dan korupsi merupakan suatu borok bangsa yang sulit disembuhkan hanya dengan penegakan hukum yang dinilai kurang tegas. Adapun solusi alternatif yang ditawarkan dalam penanggulangan korupsi menurut Kwik Kian Gie adalah dengan cara bertahap. Kesejahteraan yang layak tetap diberikan pada level elit di instansi pemerintah, sehingga asumsinya tidak akan terjadi korupsi di level atas. Sementara aparat pada level bawah, ”dibiarkan” untuk melakukan korupsi pada level kecil, yang secara nominal tidak terlalu signifikan. Namun secara bertahap, setelah kemampuan keuangan memungkinkan, maka kesejahteraan aparat di tingkat bawah juga harus ditingkatkan. Untuk mengawal pendekatan ini, maka reward and punishment harus tetap ditegakkan.


DAFTAR PUSTAKA

Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Jogjakarta : Gadjah Mada University Press. 

Badrika, Drs. I Wayan. 1999. Sejarah Nasional Indonesia Dan Umum. Jakarta : Erlangga. 

Lembaga Administrasi Negara : Pusat Kajian Administrasi Nasional. 2007. Strategi Penanganan 

Korupsi di Negara Asia Pasifik. Hermenia : Jurnal Kajian Islam Interdisipliner Vol. 4 No. 1 Januari-Juni 2005 106-131.

http://kem.ami.or.id/2012/03/jihad-melawan-korupsi/ diakses pada : 30 Maret 2012 pukul 22.15. 

http://bacabaca.posterous.com/pembangunan-jalan-yang-beraspalkan-darah-dan diakses pada : 30 Maret 2012 pukul 22.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar